klik saja

RPPJD Kabupaten Bantaeng (BAB III) "Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah"

Posted by

CHAPTER THREE RPJPD KABUPATEN BANTAENG

Okey kawan-kawan setanah air, salam jumpa. Pada kesempatan kali ini Sistem Pengetahuan Sosial akan membagikan postingan bab III dari rpjpd kabupaten bantaeng, yang merupakan lanjutan dari postingan rpjpd kabupaten bantaeng sebelumnya. 
BAB III VISI, MISI DAN STRATEGI
Dalam suatu rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bantaeng, terdapat identitas pembangunan yang terdiri atas 3 (tiga) unsur pokok, yaitu: visi, merupakan gambaran kesuksesan yang ingin dicapai pada akhir tahun rencana; misi merupakan upaya-upaya yang diperlukan untuk mewujudkan visi; serta seperangkat nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan misi. Ketiga unsur tersebut, baik secara sendiri-sendiri dan, terutama secara bersama-sama, bersifat spesifik, dalam arti berbeda dengan pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh daerah lain. Itulah sebabnya dinamakan sebagai identitas pembangunan.
Identitas pembangunan daerah Kabupaten Bantaeng dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) pendekatan: (i) pendekatan teknokratik, yaitu mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, khususnya perencanaan pembangunan; (ii) pendekatan politis; dan (iii) pendekatan aspiratif, yang antara lain dijaring dari aspirasi segenap lapisan masyarakat pada saat dokumen RPJPD disusun.
3.1    Visi
Visi pembangunan Kabupaten Bantaeng periode 2005-2025 adalah Bantaeng sebagai:
"Komunitas YangMandiri Bernafaskan Nilai-Nilai Keagamaan dan Budaya Lokal”
Visi ini merupakan penjabaran dari visi pembangunan jangka panjang Sulsel yang tercantum pada RPJPD Sulsel yaitu: Wilayah terkemuka di Indonesia melalui pendekatan Kemandirian Lokal yang bernafaskan keagamaan, serta visi pembangunan RPJMD Sulsel 2008-2013: Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Sepuluh Terbaik dalam Pemenuhan Hak Dasar.
Komunitas yang mandiri mengandung arti adanya kemandirian Bantaeng sebagai suatu komunitas, berkembang secara sosial dan ekonomi, menjamin pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas manusia dan kualitas hidup yang relatif tinggi, serta didukung oleh keberadaan desa-desa mandiri, yaitu desa yang telah mewujud sebagai komunitas yang padu dan mandiri, dengan teknostruktur masyarakat telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkait secara fungsional dengan potensi dan atau sumberdaya yang tersedia pada setiap desa Visi ini sekaligus menunjukkan strategi dasar pembangunan Kabupaten Bantaeng yang dianut, yaitu mengedepankan upaya-upaya pembangunan untuk mendorong tumbuhkembangnya Bantaeng sebagai wilayah yang terkemuka yang didukung oleh desa/kelurahan yang mandiri yang dijiwai oleh nilai tradisi dan keagamaan.
Asumsi yang mendasari strategi ini adalah bahwa dengan berkembangnya setiap desa dalam mengelola potensi dengan caranya masing-masing, maka secara otomatis sasaran-sasaran pembangunan klasik (seperti pertumbuhan dan tingkat pendapatan, dan lainnya) akan terpenuhi-sesuai dengan konsepsi Kemandirian Lokal yang menjadi acuan akademik dari pendekatan pembangunan jangka panjang Sulawesi Selatan. Dengan demikian, pembangunan kabupaten Bantaeng dilakukan secara konsisten dengan amanah pembangunan propinsi Sulawesi Selatan.
3.2    Misi
Misi pembangunan kabupaten Bantaeng untuk kurun waktu 2005 - 2025 dirumuskan dengan mengacu kepada alasan keberadaan (raison d'etre, dasein) kabupaten Bantaeng, yaitu: (i) memberikan ruang dan peluang kepada segenap stakeholder Bantaeng untuk mengekspresikan atau bahkan meningkatkan kualitas keberadaan masing-masing, dan (ii) memberikan sumbangan nyata kepada peningkatan kualitas ketahanan nasional yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi terhadap pencapaian sasaran-sasaran pembangunan nasional dan pembangunan propinsi Sulawesi Selatan.
Dalam hal ini, kualitas keberadaan suatu entitas (wilayah dan masyarakat) diukur dari kemampuannya menciptakan choice berupa pilihan-pilihan, baik berupa produk maupun gagasan kepada tatanannya, serta kemampuan memilih (voice) pilihan-pilihan yang tersedia di tatanannya secara bebas, termasuk menyalurkan aspirasi.
Dengan memperhatikan masukan itu, maka misi pembangunan kabupaten Bantaeng periode 2005 - 2025, dirumuskan sebagai berikut:
  1. Memfasilitasi pengembangan kapasitas setiap penduduk kabupaten Bantaeng agar mampu meningkatkan produktivitasnya secara berkesinambungan serta mampu menyalurkan pendapat dan aspirasinya pada semua bidang kehidupan secara bebas dan mandiri.
  2. Mendorong serta memfasilitasi tumbuh kembangnya kelembagaan masyarakat kabupaten Bantaeng pada semua bidang kehidupan (agar mampu meningkatkan choice dan voice-nya) dengan memberikan perhatian utama kepada pembangunan perekonomian daerah kabupaten Bantaeng yang memicu pertumbuhan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.
  3. Mengembangkan daerah melalui pemanfaatan potensi dan sumberdaya kabupaten Bantaeng sedemikian rupa, sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan propinsi Sulsel, serta berdampak positif terhadap pengembangan kawasan sekitar kabupaten Bantaeng.
3.3.    Nilai Nilai Dasar
Nilai bukan hanya menjadi acuan, tetapi sekaligus menjadi sasaran pembangunan. Dengan kata lain, proses pembangunan kabupaten Bantaeng selain harus mengacu kepada seperangkat nilai, juga semestinya pula diarahkan untuk senantiasa mengaktualisasikannya agar sesuai dengan spirit zaman, sekaligus mengawamkan nilai-nilai tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.
Nilai-nilai yang semestinya dibangun dan sekaligus diacu dalam proses pembangunan Kabupaten Bantaeng adalah yang berbasis pada Kesadaran Kosmologis. Pertimbangannya adalah karena pada satu sisi kesadaran kosmologis merupakan cara yang lebih sesuai untuk memahami semesta, sedangkan pada sisi lain sangat sejalan dengan spirit dari nilai-nilai tradisional Sulawesi Selatan dan ajaran agama.
Kesadaran kosmologis adalah suatu bentuk pemahaman dan pemaknaan yang memosisikan semesta sebagai satu tatanan (sistem organis) yaitu satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang pada hakikatnya merupakan perwujudan dari interkoneksitas yang sangat dinamis. Kesadaran ini memicu berkembangnya etika hidup berkelanjutan yang berintikan prinsip rasa hormat terhadap komunitas kehidupan, termasuk kepada bentuk budaya lain, serta kekaguman dan kecintaan kepada sang Pencipta. Kesadaran ini mewujud dalam bentuk pendekatan pembangunan yang tidak bernuansa antroposentris, yaitu semata-mata terpusat pada kepentingan manusia secara sempit tanpa memperhatikan eksistensi makhluk lain di alam semesta, Implementasi pendekatan ini berupa konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menekankan bahwa pembangunan semestinya tidak hanya mencakup upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan fisik / material saja, tetapi memiliki dimensi yang lebih luas. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan jika kualitas manusia dijadikan arah sekaligus titik tumpu pembangunan, di samping mengupayakan agar proses pembangunan senantiasa berwawasan lingkungan, dalam arti tetap mempertahankan kualitas dan fungsi lingkungan hidup (kesadaran ekologis).
Kesadaran kosmologis ditopang oleh 2 (dua) pilar utama. Pertama, adalah partisipasi yang meyakini bahwa keberlangsungan semesta hanya dapat dijaga dan dipelihara oleh keikutsertaan dan kontribusi dari semua pihak. Malah, realitas bersama tidak lebih dari perwujudan partisipasi. Pada tataran praktis, prinsip partisipasi diartikan bahwa kelangsungan dan kualitas keberadaan Indonesia ditentukan oleh kualitas partisipasi seluruh wilayah propinsi, sedangkan untuk Bantaeng ditentukan oleh segenap tatanan internalnya, khususnya desa. Falsafah atau nilai tradisional yang sejalan dengan prinsip ini antara lain: Akkareso tojeng tojeng, sipakainga yang bermakna perlunya keija keras dan menjalin kerjasama dan kebersamaan berdasarkan penghargaan kepada sesama manusia atau kelompok manusia, serta saling mengingatkan kepada kebaikan dan saling mencegah pada kejahatan. Yang disebutkan terakhir merupakan pula bagian dari ajaran agama.
Kedua, adalah pluralisme yang memahami keberagaman sebagai potensi bukan sebagai ancaman. Kualitas partisipasi justru sangat tergantung kepada tingkat dan kualitas keberagaman. Senyatanya, pluralisme merupakan paham yang telah lama dikenal dan diyakini oleh hampir semua etnik di Indonesia dan dilestarikan dalam wujud Bhinneka Tunggal Ika. Pluralisme menghargai keberagaman untuk kebersamaan dalam bingkai kesetiakawanan sosial dalam masyarakat sebagai kekayaan budaya yang menjamin terselenggaranya pembangunan yang berkesinambungan. Seperti halnya dengan partisipasi, prinsip ini juga dikenal secara tradisional, misalnya dari siri na pacce; yang pada dasarnya berarti memiliki rasa kesetiakawanan sosial.
Konsekuensi logis dari kesadaran ini adalah terjadinya pergeseran dari budaya dominasi dan kompetisi ke budaya kerjasama dan kemitraan. Senyatanya, pergeseran ini hanyalah merupakan pengukuhan kembali budaya partisipatif antara lain mewujud dalam bentuk gotong-royong yang memang merupakan tradisi lama yang terlupakan oleh pengaruh modernisasi.
Kabupaten Bantaeng RPPJD Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (BAB III)

Prinsip dan nilai lain yang dilahirkan sekaligus dibutuhkan untuk membangun kesadaran kosmologis kabupaten Bantaeng adalah:
  1. Keterbukaan/akuntabilitas dapat ditemukan dalam falsafah ;teaki appassimaraengi; barani; membawa makna kehidupan kemasyarakatan dan penegakan hukum secara jujur, tegas, adil terpercaya, berani karena benar, tunduk pada hukum, transparan dan bertanggungjawab.
  2. Demokratis dapat dicermati melalui Sipassiriki, sikap mengutamakan kebersamaan. Passamaturukang; Abbulo sibatang; Persatuan dan kesatuan dengan makna kebersamaan dalam kemufakatan sebagai kiat untuk mempertemukan berbagai aspirasi masyarakat menjadi basis harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Adat lebih menentukan dari penguasa, bahkan rakyat lebih menentukan dari adat. Kekuasaan di tangan rakyat karena aturan adat yang dipatuhi bukan karena kehendak sang penguasa.
  3. Profesionalisme dan Kemandirian, ini adalah hakikat dari nilai-nilai lokal Sulawesi Selatan yang merupakan perwujudan dari budaya bahari. Berbasis pada nilai kerja keras yang berbasis pada makna karesopa Tanga Lanre Naniya Napatettei Pang Maseang Batara; yakni pembangunan yang hanya dapat berhasil melalui keija keras yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sebagai semangat kerja, tekad untuk pantang mundur sebelum berhasil dalam falsafah kualleangngangi tallangi natowaliya; takkalai nisombalang dotai ruppu dai natuwali.
  4. Kualitas Manusia, nilai-nilai yang berkaitan dengan kualitas manusia sebagai modal dasar untuk pengembangan tatanan modern dapat dipetik dari ; sulapa appa; temmalara; anre nakulle nigiling nijarrekkija tanirokkai; yakni jika tekad memang sudah bulat tidak akan bisa diubaih oleh siapapun. Nekad bertindak menurut kesepakatan, dalam pengertian seseorang akan memiliki tekad keras yang bulat karena dalam dirinya sudah memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai sehingga bisa bertekad untuk mengemban amanah/tugas yang dibebankan kepadanya. Di samping itu, diperlukan pula nilai-nilai untuk memosisikan sains dan teknologi. Dalam hal ini, sains semata-mata merupakan media untuk memperoleh kehidupan manusia dan masyarakat yang lebih baik, dan teknologi sebagai media untuk meningkatkan kualitas hidup.
Falsafah hidup 'Butta Toa' kabupaten Bantaeng yang sejalan dengan nilai yang berkaitan dengan kualitas manusia antara lain menjunjung tinggi ada: Sicidongang Siadakkang Naki Massing Sipakatau dalam kegiatan ekonomi, sangat mencela adanya kegiatan yang selalu hendak annunggalengi (egois), atau memonopoli lapangan hidup yang terbuka secara kodrati bagi setiap manusia. Azas Sicidongang, Siadakkang, Sipakatau akan menciptakan iklim yang terbuka untuk saling sikatallassi (saling menghidupi), tolong-menolong, dan bekerjasama membangun kehidupan ekonomi masyarakat secara adil dan merata. Dalam konteks keagamaan disebut sebagai fastabiqulkhaerat (kehidupan yang maju secara kolektif). Sebagai semangat kerja, tekad untuk pantang mundur sebelum berhasil dalam falsafah akunjungngak bangung turu, nakugincirik gulingku, kualleanna, tallanga natoalia. Yang artinya: tidak begitu saja ikut angin burutan, dan kemudian saya putar kemudi, lebih baik tenggelam, dari pada balik haluan.
Setelah uraian nilai dan prinsip tersebut, mungkin perlu ditunjukkan bahwa semua itu bisa dirangkum lebih abstrak lagi dalam tiga nilai dasar yakni siri, pacce dan lempu yang merupakan elemen yang bersinergi satu sama lain membentuk harmoni yang dinamis di tengah perubahan yang berlangsung.
Siri diartikan sebagai perasaan malu jika seseorang tidak mampu berbuat terbaik bagi kemajuan komunitas/ tatanannya, yang dengan itu warga Bantaeng selalu terdorong untuk kreatif berkontribusi bagi pencapaian tujuan bersama dalam komunitas di tingkat desa/kelurahan maupun di komunitas tingkat kabupaten hingga tingkat yang lebih tinggi lagi, dalam makna inilah siri menjadi nilai pelecut bagi kemajuan. Selain itu, siri juga bermakna perasaan malu jika berbuat tidak sesuai dengan kaidah moralitas dan etika yang berlaku di lingkungannya, yang dengan itu warga kabupaten Bantaeng akan selalu menimbang kebaikan/kepatutan dari tindakan/ perilakunya dalam berkontribusi pada kemajuan, dalam makna inilah siri menjadi pengarah bagi kemajuan. Dalam pembangunan kabupaten Bantaeng, siri adalah pelecut sekaligus pengarah bagi kemajuan menjadi wilayah terkemuka.
Pacce adalah empati dan solidaritas, nilai yang melandasi orientasi pada kebersamaan (commonality) sebagai sebuah komunitas, baik desa/kelurahan sebagai komunitas maupun Kabupaten Bantaeng sebagai sebuah komunitas. Pacce sebagai dasar orientasi kepada kebersamaan, disatu sisi bersumber dari kesadaran akan saling ketergantungan dari saling berkebutuhan diantara unsur tatanan (antar manusia dan antara manusia dengan alamnya) karena memiliki keunikannya masing-masing (keberagaman) yang memanifestasikan solidaritas organik; disisi lain juga bersumber dari dari kesadaran akan saling kesamaan diantara unsur, sama-sama orang-Bantaeng, sama-sama ekosistem Bantaeng (keragaman) yang memanifestasikan solidaritas mekanik. Dalam pembangunan kabupaten Bantaeng, pacce dalam wujud perpaduan solidaritas organis dan solidaritas mekanis adalah pendasaran bagi kebersamaan dalam kemajuan menjadi wilayah terkemuka.
Lempu adalah jujur, nilai yang melandasi integritas individu (jujur pada diri sendiri) dan integritas sosial (jujur pada orang lain) dalam tatanan kabupaten Bantaeng yang bergerak maju menuju terkemuka. Dapat dikatakan bahwa nilai lempu adalah penjaga integritas dari kecepatan, keterarahan dan kebersamaan dalam perubahan kabupaten Bantaeng menuju wilayah terkemuka.
Lebih abstrak dan lebih tinggi dari semua nilai itu adalah nilai-nilai religiusitas/keagamaan dari warga Bantaeng, yang memberi dasar paling menyeluruh bagi seluruh basis orientasi tindakan dan perilaku, bagi semua unsur dari tatanan kabupaten Bantaeng dalam bergerak maju di tengah dinamika perubahan menuju wilayah terkemuka.
3.4 Strategi Dasar
Kemandirian local merupakan basis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Bantaeng. Konsepsi Kemandirian Lokal mengacu kepada premis bahwa masa depan penuh dengan ketidakpastian, olehnya hampir mustahil untuk melakukan prediksi secara akurat. Berangkat dari premis itu, maka ketimbang menetapkan sasaran-sasaran kuantitatif yang terukur secara pasti, maka rencana ini lebih diarahkan kepada peningkatan Kapasitas Internal kabupaten Bantaeng. Dengan kapasitas internal yang semakin berkualitas, maka kabupaten Bantaeng akan mampu berartikulasi secara optimal dengan kata lain, mampu beradaptasi kreatif terhadap berbagai perubahan yang dibawa oleh lingkungan strategisnya. Walaupun, mengingat bahwa rencana ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka beberapa sasaran kuantitatif juga ikut disertakan.
Kapasitas internal ditentukan oleh kualitas manusia dan kualitas kelembagaan, khususnya teknostruktur. Oleh karena itu, implementasi strategi pembangunan ini ditekankan kepada agenda-agenda pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia dan kelembagaannya.
Kapasitas internal adalah segala behtuk kemampuan yang lahir dari interkoneksi antara manusia dengan manusia serta manusia dengan berbagai sumberdaya yang dikelolanya dibawah payung nilai dan norma yang berlaku, sedemikian rupa sehingga senantiasa dapat bertahan dan mengambil manfaat (beradaptasi secara kreatif) ditengah dinEmika perubahan. Kemampuan ini terlahirkan dan tersesuaikan dengan dinamika perubahan ketika setiap unsur dari tatanan memiliki altematif pilihan yang beragam dalam menjalani kehidupannya (ichoices) serta setiap unsur itu termungkinkan menyuarakan pilihannya (voices).
Khusus untuk pengembangan kelembagaan masyarakat, upaya-upaya perlu difokuskan pada pembangunan kelembagaan masyarakat desa agar selain mampu mengaktualisasikan nilai-nilai bersama juga mampu mengembangkan teknostruktur yang terkait dengan potensi desa yang spesifik. Strategi ini diharapkan akan membawa setiap desa dan kelurahan menjadi Desa Mandiri, sebagaimana dicitrakan pada visi pembangunan Kabupaten Bantaeng, dan pada akhimya bermuara pada peningkatkan kualitas kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten Bantaeng.
Pengembangan/pembangunan Kabupaten Bantaeng dilakukan dengan Pendekatan Dialogis. Dalam hal ini, tidak ada skenario pembangunan yang seragam, sehingga membuka peluang kepada setiap desa untuk berkembang sesuai dengan karakteristik masing-masing. Diversivitas yang meningkat pada gilirannya akan semakin memperkuat ketahanan wilayah kabupaten Bantaeng.
Pembangunan ekonomi yang diarahkan pada peningkatan pendapatan perlu mengedepankan upaya-upaya peningkatan kualitas produksi ketimbang peningkatan kuantitas, misalnya mewujudkan ekstensifikasi di sektor pertanian. Strategi ini perlu diketengahkan mengingat kendala sumberdaya pertanian yang semakin terbatas serta kondisi lingkungan yang semakin parah.
Di samping itu, mengingat bahwa pada saat ini kelembagaan pemerintah hampir merupakan satu-satunya kelembagaan yang mampu berperan secara optimal dalam proses pembangunan, maka diperlukan ptila upaya-upaya untuk memicu proses transformasi kelembagaaan pemerintah agar segera mewujud sebagai clean and good government yang mampu memberikan pelayanan dalam kerangka pemberdayaan yang semakin berkualitas, efektif, efisien dan amanah di bidang pemerintahan dan pembangunan kabupaten Bantaeng, serta memelihara dan bahkan meningkatkan kualitas lingkungan internal kabupaten Bantaeng agar lebih kondusif dan atraktif bagi kegiatan-kegiatan sosial ekonomi dan budaya seluruh lapisan masyarakat.
Sekian postingan tentang bab III dari RPJPD kabupaten bantaeng, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk para pembaca. Dan jangan lewatkan artikel-artikel yang lainnya. Okey Salam BUTTA TOA dan selalu ikuti http://sistempengetahuansosial.blogspot.com/.
Baca Juga :
BAB I RPJPD Kabupaten Bantaeng
BAB II RPJPD Kabupaten Bantaeng
BAB IV RPJPD Kabupaten Bantaeng
BAB V RPJPD Kabupaten Bantaeng
BAB VI RPJPD Kabupaten Bantaeng


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Sistempengetahuansosial Updated at: 5:00:00 PM

Cari di Google