Pertanian: Alih Fungsi Lahan
Kali ini dalam sistem pengetahuan sosial, kita akan mempelajari tentang alih fungsi lahan pertanian. dimana dampak yang kurang disadari dari alih fungsi lahan pertanian ini ialah berkurangnya jumlah petani pemilik dan perubahan mata pencahariannya. maka dari itu mari kita menyimak alih fungsi lahan pertanian berikut ini.
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bukan saja saja karena fungsinya sebagai faktor produksi, tetapi juga karena implikasi sosial, budaya, dan politiknya. Oleh karena itu, tanah tidak hanya mempunyai nilai ekonomis tetapi juga mengandung aspek politik dan sosial. Terutama di daerah perkotaan Permintaan akan tanah, tidak saja datang dari pemerintah untuk membangun fasilitas umum dan sarana, tetapi datang dari perseorangan ataupun dunia usaha.
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bukan saja saja karena fungsinya sebagai faktor produksi, tetapi juga karena implikasi sosial, budaya, dan politiknya. Oleh karena itu, tanah tidak hanya mempunyai nilai ekonomis tetapi juga mengandung aspek politik dan sosial. Terutama di daerah perkotaan Permintaan akan tanah, tidak saja datang dari pemerintah untuk membangun fasilitas umum dan sarana, tetapi datang dari perseorangan ataupun dunia usaha.
Peningkatan atas kebutuhan akan tanah antara lain disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk, baik yang terjadi secara alamiah atau urbanisasi, sehingga kebutuhan tanah untuk perumahan dan sarana fisik juga semakin besar. Hal lain yang mempengaruhi adalah peningktan permintaan atas tanah akibat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sehingga kebutuhan tempat usaha meningkat pesat. Selain itu, di daerah perkotaan terbatasnya jumlah tanah yang siap bangun.
Kurangnnya pilihan yang dimiliki oleh petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya merupakan salah satu faktor. Dalam hal ini pengelolaan lahan pertanian yang dimiliki dan banyaknya kebutuhan yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh dari produksi lahan yang dimiliki menjadi pertimbangan utama yang dilakukan oleh petani untuk menukar lahannya dan mencari keterampilan selai mengolah tanah untuk kebutuhan hidupnya, sehingga terjadi pergeseran mata pencahariaan bagi petani.
Dengan penciutan lahan usahatani, semua kendala ini harus diterobos penduduk. Karena bertahan di sektor pertanaian dengan lahan yang tidak ada sama sekali atau sempit, memang tidak memberikan tingkat pendapatan yang memadai. Petani setelah mengalami kehilangan lahan akan berusaha untuk mengembalikan lahan yang mereka miliki dengan membeli lahan pertanian di lain tempat, baik itu di daerah yang yang lain ataupun di daerah yang sama. Selain itu, kadang terdapat tindakan dari rumah tangga tani yang menambah luasan lahan yang dimiliki dengan membeli lahan dengan harga yang jauh lebih rumah di tempat lain. Hal ini dilakukan oleh petani karena menganggap bahwa kegiatan bidang pertanian adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya sehari-hari. Oleh sebagian kecil rumah tangga tani yang telah kehilangan lahan Kondisi ini masih mereka yakini.
Kondisi lain yang paling sering terdapat pada penduduk yang telah kehilangan lahan pertanian yang mereka miliki dan tidak mempertimbangkan untuk tetap mengadakan pengelolaan usahatani untuk menunjang kehidupannya selanjutnya adalah pindah menyesuaikan pekerjaan. Sebagian besar penduduk yang mengalamai kondisi demikian bekerja di sektor lain yang kadang tidak membutuhkan keterampilan khusus atau juga yang membutuhkan keterampilan khusus, namun tidak lagi bekerja di sektor yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Di sisi lain lahan yang telah difungsikan menjadi pemukiman/perumahan, industri, maupun juga membuka lapangan kerja baru. Namuan tenaga kerja yang dibutuhkan tentunya memiliki modal keterampilan dan kemampuan untuk bergabung dengan sektor tersebut. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi petani apakah mampu bergabung dan menyesuaikan diri dengan lapangan kerja baru yang tersedia atau beralih mencari pekerjaan yang lain yang tidak berhubungan dengan lahan yang telah dialih fungsikan.
Perubahan nilai ekonomi mengakibatkan tingginya tingkat konservasi tanah dari pertanian ke non-pertanian. Akibatnya adalah hilangnya kesempatan kerja bagi sebagian besar buruh tani, serta semakin longgarnya ikatan-ikatan sosial yang terjalin dalam masyarakat pedesaan. Akan terjadi perubahan sumber dan tingkat pendapatan sebagai akibat dari bergesernya mata pencaharian penduduk sebagai petani. Penduduk lebih banyak beralih pada sektor jasa maupun industri kecil dan rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang lebih meningkat yang tentunya mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Demikian postingan kami kali ini, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk pembaca. Terima kasih dan tetap ikuti http://www.sistempengetahuansosial.com/.
Kurangnnya pilihan yang dimiliki oleh petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya merupakan salah satu faktor. Dalam hal ini pengelolaan lahan pertanian yang dimiliki dan banyaknya kebutuhan yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh dari produksi lahan yang dimiliki menjadi pertimbangan utama yang dilakukan oleh petani untuk menukar lahannya dan mencari keterampilan selai mengolah tanah untuk kebutuhan hidupnya, sehingga terjadi pergeseran mata pencahariaan bagi petani.
Dengan penciutan lahan usahatani, semua kendala ini harus diterobos penduduk. Karena bertahan di sektor pertanaian dengan lahan yang tidak ada sama sekali atau sempit, memang tidak memberikan tingkat pendapatan yang memadai. Petani setelah mengalami kehilangan lahan akan berusaha untuk mengembalikan lahan yang mereka miliki dengan membeli lahan pertanian di lain tempat, baik itu di daerah yang yang lain ataupun di daerah yang sama. Selain itu, kadang terdapat tindakan dari rumah tangga tani yang menambah luasan lahan yang dimiliki dengan membeli lahan dengan harga yang jauh lebih rumah di tempat lain. Hal ini dilakukan oleh petani karena menganggap bahwa kegiatan bidang pertanian adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya sehari-hari. Oleh sebagian kecil rumah tangga tani yang telah kehilangan lahan Kondisi ini masih mereka yakini.
Kondisi lain yang paling sering terdapat pada penduduk yang telah kehilangan lahan pertanian yang mereka miliki dan tidak mempertimbangkan untuk tetap mengadakan pengelolaan usahatani untuk menunjang kehidupannya selanjutnya adalah pindah menyesuaikan pekerjaan. Sebagian besar penduduk yang mengalamai kondisi demikian bekerja di sektor lain yang kadang tidak membutuhkan keterampilan khusus atau juga yang membutuhkan keterampilan khusus, namun tidak lagi bekerja di sektor yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Di sisi lain lahan yang telah difungsikan menjadi pemukiman/perumahan, industri, maupun juga membuka lapangan kerja baru. Namuan tenaga kerja yang dibutuhkan tentunya memiliki modal keterampilan dan kemampuan untuk bergabung dengan sektor tersebut. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi petani apakah mampu bergabung dan menyesuaikan diri dengan lapangan kerja baru yang tersedia atau beralih mencari pekerjaan yang lain yang tidak berhubungan dengan lahan yang telah dialih fungsikan.
Perubahan nilai ekonomi mengakibatkan tingginya tingkat konservasi tanah dari pertanian ke non-pertanian. Akibatnya adalah hilangnya kesempatan kerja bagi sebagian besar buruh tani, serta semakin longgarnya ikatan-ikatan sosial yang terjalin dalam masyarakat pedesaan. Akan terjadi perubahan sumber dan tingkat pendapatan sebagai akibat dari bergesernya mata pencaharian penduduk sebagai petani. Penduduk lebih banyak beralih pada sektor jasa maupun industri kecil dan rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang lebih meningkat yang tentunya mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Demikian postingan kami kali ini, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk pembaca. Terima kasih dan tetap ikuti http://www.sistempengetahuansosial.com/.